Perempuan dalam segala aspek kehidupan selalu menarik untuk dibicarakan, termasuk peran yang dijalankannya. Bukan hanya karena secara fisik tetapi juga prempuan adalah kendaraan kepentingan yang potensial. jika setiap menjelang Pemilu, partai-partai politik berlomba menarik kantong-kantong suara perempuan, secara statistik faktanya memang lebih dari 50 persen suara pemilih adalah perempuan. Perempuan dan politik memang menjadi wacana yang kembali marak diperbincangkan, bahkan menarik untuk diperdebatkan.
Dalam perspektif kesetaraan, harus dilihat bagaimana memberi tempat bagi perempuan untuk mengisi peran dan posisi di berbagai aspek kehidupan dengan mendapat hak dan kewajiban yang sama, sedangkan bicara keadilan diharapkan pada terlepasnya kaum perempuan dari diskriminasi, keterbelakangan dan kekerasan. Namun terkait pula minimnya kiprah kaum perempuan di dunia politik, tentu tidak lepas dari problem mendasar kaum perempuan di Indonesia mengenai kapasitas dan kemauan untuk terjun ke dunia politik itu sendiri. Di samping memang lantaran masih terganjal struktur sosial dan budaya yang masih saja dianut masyarakat.
Peran politik kaum perempuan masih sangat kurang. Kendala utama disebabkan oleh laki-laki dan perempuan dalam memandang dan memperlakukan perempuan. Budaya patriarki di kalangan masyarakat mengakar dan mendominasi dalam kehidupan. Bahkan dalam lingkungan terkecil seperti keluarga, nuansa dominasi laki-laki sangat kuat. Perempuan dipersepsikan sebagai orang kelas dua yang seharusnya di rumah dan dininabobokkan dengan konsumerisme, hidonisme dalam cengkeraman kapitalisme. Perempuan lemah tidak sepatutnya bergelut dengan dunia politik yang penuh dengan kekerasan dan kekasaran permainan kekuasaan. Perempuan dinilai tidak mampu memimpin dan membuat kebijakan karena patron membentuk perempuan sangat tendensius mengutamakan perasaan sehingga jauh dari sikap rasionalitas. Persepsi negative tersebut dilekatkan pada perempuan sendiri telah terstruktur sedemikian rupa dibenak kaum perempuan dan kaum laki-laki.
Di negara demokrasi modern, Partai politik merupakan kendaraan politik untuk mengekpresikan kepentingan, program perjuangan, dan mengorganisasikan dukungan politik dari massa. Maka keinginan mendirikan partai politik perempuan adalah sah-sah saja, sepanjang ada efektifitasnya dengan kepentingan menyeluruh kaum perempuan. Memang dari semua kekuatan politik yang ada sekarang tidak ada satupun yang mengekspresikan kepentingan perjuangan perempuan, atau memperjuangkan hak-hak kaum perempuan secara konsisten. Kaum perempuan yang diakomodir dalam partai politik sekarang hanyalah perempuan klas atas (perempuan ber-duit), sedangkan perempuan klas bawah belum kita jumpai dalam jajaran kepengurusan partai politik. Mereka yang populer seperti Angelina Sondakh (Partai Demokrat), Marissa Haque (PKS), megawati (PDIP), Khofifah Indarparawansyah (PPP), dan lain lain adalah orang-orang yang mapan secara ekonomis, dan sebenarnya mereka tidak punya kepentingan langsung dengan persoalan perempuan yang sifatnya sosial ekonomi ( Pelacuran, trafficking, Violence) yang menjadi momok di tengah kompleksitas zaman

__Och@__

0 Comments:

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda